Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Melacak Motor yang Hilang Tanpa GPS

 

Saat ini, banyak kasus pencurian motor terjadi. Di kutip dari pusiknas.polri.go.id, tanggal 1 hingga tanggal 7 Mei 2022, Polisi menerima dan menindaklanjuti kasus pencurian sebanyak 118 kasus.

Pemecahan kasus pencurian motor tersebut akan sulit dilakukan jika motor Anda tidak menggunakan GPS.

Lalu apa sajakah yang harus Anda lakukan jika motor Anda hilang tanpa ada GPS? Berikut kami jelaskan beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk dapat melacak motor yang hilang tanpa GPS.

1. Melaporkan Kehilangan Motor Pada Pihak Kepolisian

Langkah awal untuk melacak motor yang hilang tanpa GPS adalah dengan cara mengajukan laporan kehilangan motor pada pihak kepolisian. Dengan mengajukan laporan kehilangan motor, Anda akan bisa mengamati rekaman CCTV lalu lintas.

Untuk bisa mengajukan laporan kehilangan motor, Anda harus melalui prosedur berikut:

  1. Pergi ke RT / RW / Kelurahan setempat untuk mengurus laporan kehilangan motor Anda
  2. Setelah itu, siapkan syarat dokumen yang meliputi surat laporan kehilangan pejabat setempat, STNK, BPKB, KTP, dan surat asuransi (jika ada)
  3. Lalu, Anda pergi ke Kepolisian untuk mengajukan keterangan kehilangan motor disertai dengan menyerahkan syarat dokumennya

Nb. Jika motor Anda masih kredit, Anda perlu memberikan keterangan kehilangan motor terlebih dahulu ke pihak leasing.

2. Cek Rekaman CCTV Rumah Warga di Sekitar Lokasi Motor Hilang

Setelah mengajukan laporan kehilangan motor ke pihak kepolisian, selanjutnya Anda harus pergi ke lokasi dimana kendaraan Anda hilang. Tanyakan ke warga sekitar jika ada CCTV di area tersebut.

Jika terdapat CCTV di area tersebut, Anda bisa meminta tolong ke pemilik CCTV untuk melihat rekaman CCTV di hari Anda kehilangan motor tersebut.  Hal ini bisa memudahkan Anda dalam mengetahui pergerakan pencuri motor Anda.

Jika Anda menemukan pencuri motor tersebut, Anda ambil rekaman CCTV tersebut dan lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengecek rekaman CCTV yang mungkin dilewati pencuri motor Anda.

3. Pantau Grup Jual Beli Motor di Facebook

Pantau terus laporan yang dibuat pihak kepolisian yang menangani motor Anda yang hilang. Di sisi lain, Anda juga harus memantau grup jual beli motor wilayah yang bersangkutan. Pencuri motor biasanya menjual motor tersebut melalui OLX atau grup jual beli motor di Facebook.

Biasanya plat nomor motor Anda akan langsung diganti dengan plat nomor lainnya. Jadi, jangan mencari plat yang sama namun carilah motor dengan fisik motor yang sama dengan fisik motor milik Anda. Screenshot motor yang Anda curigai tersebut.

4. Cek Plat Nomor Motor yang Anda Curigai

Setelah mendapatkan plat nomor beberapa kendaraan yang memiliki ciri fisik yang sama, selanjutnya Anda harus mengecek data kendaraan.

Dikutip dari pemerintahkota.com, cek plat nomor kendaraan bisa Anda gunakan untuk mendapatkan data kendaraan dan nama pemiliknya. Namun, tidak semua daerah hanya memerlukan plat saja. Untuk motor wilayah Jatim, Jabar, Jateng, Dsb hanya perlu plat nomor saja.

Berikut ini cara cek plat nomor motor untuk mengetahui data kendaraan lebih lanjut:

  1. Download Aplikasi Cek Plat Nomor Kendaraan
  2. Setelah itu, buka aplikasi di Android Anda
  3. Buka Aplikasi Cek Plat Nomor
  4. Selanjutnya, Pilih wilayah kendaraan sesuai dengan kode plat
  5. Lalu, masukkan data kendaraan yang diminta
  6. Data kendaraan beserta pemiliknya akan muncul

Nb. Jika ada data yang tidak bisa Anda dapatkan, seperti NIK, Anda harus datang ke penjual.

5. Cek Profil Orang yang Menjual Motor yang Anda Curigai

Motor yang patut Anda curigai adalah motor yang tidak bisa di cek plat nomor nya. Jika motor tidak valid, maka bisa dipastikan bahwa plat motor tersebut bodong / tidak terdaftar di samsat.

Jika ada motor yang mencurigakan, Anda harus mencari pemilik akun yang menjual motor tersebut. Lakukan pengecekan latar belakang orang tersebut, apakah orang tersebut sering menjual motor bodong atau tidak.

6. Lakukan Pengecekan Motor yang Anda Curigai Secara Langsung

Jika Anda tidak bisa mendapatkan data yang dibutuhkan untuk mengecek plat nomor, Anda bisa langsung mendatangi dan melakukan cek motor tersebut secara langsung. Jika Anda membutuhkan NIK pemilik, Anda bisa meminta melihat kelengkapan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB.

Di BPKB, akan ada NIK pemilik kendaraan. Anda bisa mengecek data plat menggunakan NIK tersebut. Jika NIK dan data kendaraan yang dimasukkan tidak valid, maka motor tersebut bisa dipastikan bodong.

Setelah mencocokkan profil orang dan kendaraan tidak valid, Anda masih curiga, Anda bisa melakukan tindakan selanjutnya yaitu melaporkannya ke pihak kepolisian.

Saat melakukan pengecekan motor secara langsung, Anda tidak boleh sendirian. Hal ini ditujukan untuk menghindari tindakan berbahaya.

Tips Agar Motor Tidak Dicuri

Untuk menghindari pencurian motor, Anda bisa memasangkan motor Anda dengan Alarm motor. Alarm ini akan berbunyi jika ada orang yang membawa motor namun tidak mematikan alarmnya terlebih dahulu.

Setelah Alarm menyala, motor akan bunyi berkali-kali sehingga orang disekitar akan melihat motor yang akan dicuri tersebut.

Untuk pemasangan Alarm motor, Anda bisa mengunjungi dan menghungi kontak berikut:

Jasa Alarm Motor Surabaya

Alamat : Jalan Pakis Sido Kumpul I No.20, Pakis, Kec. Sawahan, Surabaya - Jawa Timur

Nomor Telepon : 0838-4951-5042

Jasa Alarm Motor Bandar Lampung

Alamat : Perum karunia Indah Blok G2 No.15 Kec. Sukabumi, Bandar Lampung

No Telepon : 0812-7942-4428

Jasa Alarm Motor Jabotabek

Alamat : Perum TMR 1 blok b2/1 cipadung tamansari bogor

No Telepon : 0878-7941-1785

Jasa Alarm Motor Sidoarjo

Alamat : Jalan Mawar Rt.03 Rw.01 Jiken, Kec.Tulangan, Sidoarjo - Jawa Timur

No Telepon :  0812-8391-0180

Jasa Alarm Motor Medan

Alamat : Jalan Gaperta Ujung Nomor 23A, Sebrang Wisma Adat Mulia, Kec. Medan Helvetia, Medan, Sumatra Utara 20124

No Telepon : 0812-9777-7227


Post a Comment for "Cara Melacak Motor yang Hilang Tanpa GPS"